Rabu, 01 Oktober 2014

Sudah Benarkah Qurban Kita?

Salah kaprah pada penyelenggaraan kurban:
Ilmu ini kami dapat dari ustadz Dhanu sudah belasan tahun yang lalu, mungkin ada sebagian yang masih belum mengerti oleh karena itu kami mencoba share:

*Salah satu syarat berkurban adalah bagi YANG MAMPU, untuk kurban kambing perorangan, untuk kurban sapi/kerbau/onta rombongan maksimal 7 orang, salah kaprahnya:

  1. Siswa-siswa SD-SMA biasanya diminta pihak sekolah untuk patungan korban kambing yang mana kambing tidak bisa dibuat rombongan atau patungan kurban sapi dimana bisa puluhan atau ratusan anak iuran disitu dan anak-anak itu belum termasuk golongan yang mampu. 
  2. Memang maksudnya melatih tapi ada hal yang harus ditanamkan orang tua kepada anak-anaknya bahwa hewan yg disembelih itu bukan hewan kurban karena sudah menyalahi syarat untuk berkurban.
  3. Berkurban atas nama orang lain entah istrinya atau anaknya secara bergantian setiap tahun. Ini juga kurang tepat karena menyalahi syarat, cukuplah bagi kepala keluarga atau yang mampu di keluarga tersebut untuk berkurban Insya Allah pahalanya buat diri sendiri dan keluarganya.
* Hanya Golongan yang berhak menerima kurban, salah kaprahnya:
  1. Kebanyakan dari kita jika hari raya kurban dijadikan semacam "pesta", semua orang di desa atau lingkungan tersebut dibagi daging kurban termasuk bagi golongan yang mampu, bahkan sebelumnya ada yang memesan bagian tertentu atau untuk perangkat desa atau orang yang dituakan diberi bagian yang paling bagus atau paling banyak padahal mereka termasuk golongan yang mampu.
  2. Jagal meminta bagian tertentu atau diberi bagian dari hewan kurban tersebut sebagai pembayaran. Ini juga tidak tepat karena pembayaran bukan bagian dari hewan yang disembelih. Bahkan nabi pernah berpesan kepada sahabat Ali ra untuk tidak melakukan hal tersebut.
  3. Jagal boleh diberi bagian dari hewan kurban jika dia termasuk golongan yang berhak dan bukan sebagai pembayaran.
  4. Panitia diberi jatah tersendiri dari hewan kurban tersebut, ini juga kurang tepat kecuali jika panitia termasuk golongan yg berhak menerima.
  5.  Ada beberapa kejadian pihak masjid sebagai panitia kurban meminta kulit sapi untuk dijadikan bedug masjid. Ini juga kurang tepat, seluruh bagian dari hewan kurban baik itu daging, tulang, tanduk, jeroan, kepala, kulit semua adalah milik "Golongan Yang Berhak Menerima".
Inti dari kurban adalah keikhlasan, Allah hanya ingin melihat keiklasan kita semata.
Mari pelan-pelan kita benahi pelaksanaan Idul Qurban minimal dimulai dari diri sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

 
eXTReMe Tracker